List IP Game Online

Rabu, 09 Februari 2011

Bagi yang ingin konfigurasi mikrotik untuk kepentingan Warnet Game Online, berikut link IP list. http://www.4shared.com/get/L0Bm4to5/gameip.html;jsessionid=625043843F0B3BDAB3B7BBF29B20696D.dc285

Selengkapnya...

Gubri: Meranti SiapJadi Kabupaten

Sabtu, 25 Juli 2009

Riautoday.com, Rabu, 29 Oktober 2008 | 09:17 WIB
PEKANBARU - Jika tak ada aral melintang, hari ini Rabu (29/10), Komisi II DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti (saat ini masuk Kabupaten Bengkalis). Ini setelah Senin (27/10), Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dalam rapat konsultasi dengan pihak merintah menyetujui pengesahan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari Pulau Merbau, Rangsang dan Tebing Tinggi tersebut untuk disahkan hari ini.


‘’Insya Allah, besok (hari ini, red) sudah ada keputusan persetujuan dari DPR RI. Keputusan ini untuk seluruh Indonesia dan kita berharap Meranti ada di antara keputusan tersebut. Kalau dari konfirmasi terakhir yang kita terima memang demikian,’’ ujar Gubernur Riau (Gubri) Wan Abu Bakar kepada wartawan, Selasa (28/10).

Wan pun merencanakan akan langsung hadir pada saat penetapan keputusan tersebut dibacakan. ‘’Memang belum pasti, namun kita lihat saja besok. Kalau memang bisa hadir, saya akan hadir,’’ katanya.

Gubri optimis, Meranti sangat siap menjadi kabupaten sendiri. Bilamana ada pihak-pihak yang merasa pesimistis, menurut Wan wajar-wajar saja memberikan penilaian. Apalagi, lanjut Wan, proses ini sudah melalui sejarah yang cukup panjang. Bila akhirnya keinginan masyarakat Meranti terwujud, tentu berbagai kesiapan pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya alam, sudah dipikirkan jauh hari. ‘’Meranti saya nilai sangat siap, baik dari administrasi maupun pembiayaan,’’ kata Wan.

Wan Abubakar mengatakan, jika Meranti jadi disahkan DPR-RI, maka persoalan keabsahan dasar pembentukan Kabupaten Meranti tidak bisa dipersoalkan lagi. Bahkan Wan meminta agar pembentukan Meranti jangan hanya jadi kepentingan segelintir pihak dengan mengeyampingkan kepentingan rakyat.

‘’Semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tolong diingat, yang kita bangun ke depan adalah kesejahteraan rakyat dan mohon maaf, bukan untuk kesejahteraan pejabatnya. Jadi kepentingan rakyatnya yang harus diperhatikan. Selama inikan mungkin masyarakat Meranti merasa tidak mendapat pelayanan yang tidak wajar, wajar saja mereka meminta pemekaran,’’ tegas Wan.(afz/rpg/gem/evi/fia)

Selengkapnya...

Meranti Layak Jadi Kabupaten

Riautoday.com, Rabu, 29 Oktober 2008 | 09:12 WIB
PEKANBARU--tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen (purn) H Syarwan Hamid menilai, dari segi sumber saya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDA) dan sebagainya, Meranti sangat layak dimekarkan menjadi kabupaten baru di Riau. Hal itu dikatakan Syarwan Hamid saat ditemui di sela-sela peresmian gedung perpustakaan Soeman HS di Pekanbaru, Selasa (28/10).





Menurut Syarwan, semua pihak harus bisa menerima apapun keputusan yang dibuat oleh DPR RI nantinya. Ada yang tidak senang atas keputusan ini adalah hal yang wajar. Itu tandanya negara ini negara demokrasi.

‘’Saya menilai Meranti sudah sepantasnya jadi kabupaten tersendiri berpisah dari Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten induk. Dari sisi kekayaan alam daerah ini mencukupi, begitu juga dari SDA-nya juga sudah sangat layak. Jadi, apapun keputusan yang dibuat DPR RI nanti harus bisa diterima,’’ ujarnya.

Apalagi, tambah Syarwan, persyaratan yang dikehendaki dalam pembentukan daerah otonom baru sudah dipenuhi oleh pejuang-pejuang Kabupaten Meranti. ‘’Sudah layak. Layak tidak layaknya sudah jadi pertimbangan dari DPR RI, makanya Bengkalis bisa menerima keputusan ini,’’ ujarnya.

Dari Selatpanjang, Ketua Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM) Tebing Tinggi Syaiful Ikram mengatakan, pihaknya meyakini Komisi II DPR RI akan menggolkan draft RUU Kabupaten Kepulauan Meranti untuk disahkan pada paripurna. Bahkan pria yang juga mantan anggota DPRD Bengkalis itu mendesak agar pengesahan RUU itu dilakukan pada tanggal 29 Oktober ini.

‘’Tidak ada lagi tarik ulur kepentingan Meranti, karena Pemprov Riau, DPRD Riau, Mendagri dan DPR RI sudah menyetujui kalau pembahasan RUU itu dilanjutkan untuk disahkan. Hanya saja kami melihat Mendagri sepertinya punya kepentingan tersendiri di sini, karena mereka masih belum sepenuhnya merespon keinginan tersebut. Sekarang tidak ada alasan menunda lagi, RUU itu harus disahkan secepatnya, karena sudah terlalu lama dipermainkan,’’ ujar Syaiful.

Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, penolakan datang dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang notabene kabupaten induk. Salah satunya yang disampaikan Wakil Bupati Bengkalis H Normansyah Wahab.

‘’Kita masih mempelajari terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi, karena untuk pembentukan Kabupaten Meranti belum ada rekomendasi dari Bupati Bengkalis. Rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh mantan Bupati Fadlah Sulaiman sudah dibatalkan oleh Bupati Bengkalis sekarang. Jadi dalam hal ini DPR RI perlu menyikapi persoalan Meranti dengan bijak. Banyak aspek yang perlu diperhatikan karena pemekaran Meranti bukan aspirasi dari masyarakat Meranti keseluruhan,’’ ujar Normansyah Wahab kepada wartawan usai peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda di Lapangan Tugu, Selasa (28/10).

Ditanya langkah yang akan diambil sekiranya DPR RI tetap mengagendakan paripurna pengesahan RUU Meranti, Wabup menyebutkan bahwa dalam hal ini Pemkab Bengkalis jelas tidak akan tinggal diam. Pemisahan suatu wilayah, kata Norman lagi, harus melalui prosedur dan mekanisme, salah satunya dukungan dari kabupaten induk. Hak interpelasi saja, tegas Ketua DPD II Partai Golkar Bengkalis itu, tidak mencukupi syarat untuk pemekaran suatu wilayah.

‘’Kita akan tempuh jalur hukum, karena pengesahan RUU pemekaran itu tidak mendapat persetujuan dari kabupaten induk. Kepada Komisi II DPR RI dan Gubri kita meminta agar membicarakan masalah ini kembali, termasuk rekomendasi yang diberikan Gubri Wan Abubakar patut dipertanyakan,’’ sambung Wabup.(afz/rpg/gem/evi/fia)
Selengkapnya...

Peta Kab.Meranti

Berikut adalah peta tiga pulau yang membentuk kabupaten Meranti, yakni Pulau Merbau, Rangsang, dan Tebing Tinggi.




Selengkapnya...

Pemprov Siapkan Rp.4 Miliar Untuk Meranti

Dikutip dari www.bangrusli.net (Written by nuril)
Friday, 13 March 2009
PEKANBARU (Bangrusli.net) Pemerintah Provinsi Riau telah mempersiapkan anggaran senilai Rp.3 Miliar untuk mendukung struktural pemerintahan kabupaten Meranti yang telah disahkan sebagai kabupaten baru di Riau. Dana dari APBD tersebut dipergunakan kepada keperluan struktural tenaga teknis hingga infrastruktur pemerintahan Kabupaten Meranti. Selain itu, dana persiapan Pilkada juga disediakan senilai Rp.1 Miliar.

Dana persiapan itu untuk memenuhi sejumlah keperluan Kabupaten Meranti. Karena Pemprov Riau diminta melaporkan pejabat Bupati hingga susunan struktural pemerintahan Kabupaten Meranti. Pemprov Sendiri telah mempunyai Tim Faslitasi dalam memenuhi ketentuan yang diminta oleh Pemerintah.

"Paling lambat semua pejabat struktural dan Bupati Meranti telah kita berikan paling lambat Juni mendatang ke Depdagri,"ungkap Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Riau Alimuddin kepada wartawan usai Rakorda di gedung daerah, Kamis (12/03) di Pekanbaru.

Menurut Alimuddin, Plt Bupati Meranti yang ditunjuk akan menjabat paling lama selama dua tahun sesuai ketentuan undang-undangnya. Sehingga setelah masa jabatan maksimum itu, Meranti akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menentukan Bupatinya.

"Untuk Pilkada ini, Pemprov juga telah memeprsiapkan anggaran senilai Rp.1 Miliar. Ini jugamerupakan kewajiban bagi Pemprov dalam membantu Pilkada bagi kabupaten baru seperti Meranti,"ungkap Alimuddin.(Redaksi).


Selengkapnya...