Gubri: Meranti SiapJadi Kabupaten

Sabtu, 25 Juli 2009

Riautoday.com, Rabu, 29 Oktober 2008 | 09:17 WIB
PEKANBARU - Jika tak ada aral melintang, hari ini Rabu (29/10), Komisi II DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti (saat ini masuk Kabupaten Bengkalis). Ini setelah Senin (27/10), Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dalam rapat konsultasi dengan pihak merintah menyetujui pengesahan RUU Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari Pulau Merbau, Rangsang dan Tebing Tinggi tersebut untuk disahkan hari ini.


‘’Insya Allah, besok (hari ini, red) sudah ada keputusan persetujuan dari DPR RI. Keputusan ini untuk seluruh Indonesia dan kita berharap Meranti ada di antara keputusan tersebut. Kalau dari konfirmasi terakhir yang kita terima memang demikian,’’ ujar Gubernur Riau (Gubri) Wan Abu Bakar kepada wartawan, Selasa (28/10).

Wan pun merencanakan akan langsung hadir pada saat penetapan keputusan tersebut dibacakan. ‘’Memang belum pasti, namun kita lihat saja besok. Kalau memang bisa hadir, saya akan hadir,’’ katanya.

Gubri optimis, Meranti sangat siap menjadi kabupaten sendiri. Bilamana ada pihak-pihak yang merasa pesimistis, menurut Wan wajar-wajar saja memberikan penilaian. Apalagi, lanjut Wan, proses ini sudah melalui sejarah yang cukup panjang. Bila akhirnya keinginan masyarakat Meranti terwujud, tentu berbagai kesiapan pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya alam, sudah dipikirkan jauh hari. ‘’Meranti saya nilai sangat siap, baik dari administrasi maupun pembiayaan,’’ kata Wan.

Wan Abubakar mengatakan, jika Meranti jadi disahkan DPR-RI, maka persoalan keabsahan dasar pembentukan Kabupaten Meranti tidak bisa dipersoalkan lagi. Bahkan Wan meminta agar pembentukan Meranti jangan hanya jadi kepentingan segelintir pihak dengan mengeyampingkan kepentingan rakyat.

‘’Semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tolong diingat, yang kita bangun ke depan adalah kesejahteraan rakyat dan mohon maaf, bukan untuk kesejahteraan pejabatnya. Jadi kepentingan rakyatnya yang harus diperhatikan. Selama inikan mungkin masyarakat Meranti merasa tidak mendapat pelayanan yang tidak wajar, wajar saja mereka meminta pemekaran,’’ tegas Wan.(afz/rpg/gem/evi/fia)

0 comments

Posting Komentar